oleh

Layanan Pembuatan Paspor di LTSP Indramayu Disambut Baik Calon TKI

Citrust.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat meninjau Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), Jalan Soekarno Hatta, Indramayu, Senin (21/5).

Di LTSP tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon memberikan pelayanan berupa pembuatan paspor bagi para calon TKI.

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jabar, M Hayat Hendri, mengatakan, keberadaan LTSP mempermudah calon TKI dalam membuat paspor. Di Jawa Barat, selain di Indramayu LTSP juga ada di Subang, Sukabumi, dan Karawang.

“Kami nilai pelayanan pembuatan paspor bagi calon TKI di LTSP Indramayu berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jabar, Adikoeswanto, mengungkapkan, dirinya merasa bangga di Indramayu telah ada LTSP sehingga masyarakat mudah dalam menerima pelayanan, khususnya pembuatan paspor untuk TKI oleh Imigrasi Cirebon.

“Setelah calon TKI mendapatkan rekomendasi dari Disnaker, pengajuan paspornya bisa langsung dilakukan oleh Imigrasi,” katanya.

Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Muhammad Tito Andrianto didampingi Kasi Forsakim, Gita Rahayu Primandari yang turut memonitoring, menjelaskan, dalam seminggu ke depan, Imigrasi Cirebon akan mengaktifkan layanan online pembuatan paspor melalui aplikasi Whatsapp.

“Dengan adanya layanan online, calon TKI akan makin dipermudah dalam membuat paspor,” ujarnya.

Tito menambahkan, UU Nomor 9 Tahun 2012, menyebutkan, penerbitan paspor bagi calon TKI harus melalui perusahaan jasa tenaga kerja.

Selain itu, sesuai UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan TKI di Luar Negeri, dalam membuat paspor, calon TKI tidak bisa mengurus sendiri tapi melalui perusahaan, yakni Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Indramayu, LTSP berdiri sejak tahun 2006. Di LTSP terdapat pelayanan dari berbagai instansi, seperti Imigrasi, Disnaker, Polres, Disdukcapil, rumah sakit dan lain-lain.

“Ke depan, pemberian informasi pelayanan LTSP, khususnya pembuatan paspor bagi calon TKI, akan lebih dioptimalkan,” terangnya.

Salah satu calon TKI, Putri (24), warga Lelea, Indramayu, mengungkapkan, keberadaan LTSP sangat membantu dirinya dalam membuat paspor.

“Saya hendak bekerja sebagai TKI di Singapura. Pembuatan paspor di LTSP ini sangat efesien karena menghemat waktu dan tenaga,” ungkapnya. /haris

Komentar