oleh

Kuningan Kembali Terapkan KBM Tatap Muka

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan membolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Senin (5/4). Kegiatan belajar mengajar itu wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, salah satu alasan KBM tatap muka di sekolah adalah Kuningan sudah masuk zona kuning.

“Pembelajaran tatap muka kami serahkan kepada kebijakan sekolah masing-masing yang disertai prokes yang ketat,” paparnya.

Prokes yang digunakanbenurut Acep harus sesuai dengan standar yang sudah disosialisasikan oleh satgas penanganan Covid-19 Kabupaten. Pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi bila ditemukan pelanggaran prokes.

“Selama bisa menyelenggarakan prokes dengan pengetatan-pengetatan yang sudah kami sosialisasikan, silakan. Jika belum bisa menyelenggarakan, jangan. Yang bertanggung jawab adalah pihak penyelenggara,” katanya.

Sementara itu, sejumlah siswa bersiap mengikuti KBM di sekolah. Salah satunya, Zahran, siswa Kelas 6 SDN 2 Winduhaji.

Dikatakan Zahran, dirinya senang bisa belajar dan mengikuti di sekolah karena bisa bertemu teman sebaya dan gurunya. “Sudah lama tidak ke sekolah. Ulangan di rumah terus capek beli kuota terus,” katanya.

Keputusan KBM tatap muka di sekolah juga disambut baik para guru. Mereka merindukan suasana belajar di kelas bersama anak didiknya. Itu terlihat dari sejumlah unggahan di media sosial pada akun netizen yang berprofesi sebagai tenaga pengajar. (Andin)

Komentar