oleh

KPU Punya Waktu yang Singkat Persiapkan Pemilu 2024

Citrust.id – Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PKB, Yanuar Prihatin, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berada di beberapa provinsi, kabupaten/kota untuk mempersiapkan diri menghadapi pergantian anggota KPU di tengah persiapan menuju pemilu 2024.

“Jangan lupa, di beberapa provinsi, kabupaten/kota ada pergantian anggota kepengurusan KPU. J
Ini jangan dianggap sederhana karena terjadi di tengah persiapan menuju pemilu 2024,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/8).

Menurutnya, KPU hanya memiliki waktu yang singkat untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu 2024. Dari sekarang mereka harus sudah menyiapkan diri dari strategi perencanaan. KPU memiliki waktu sekitar 1,5 tahun, bahkan lebih pendek dari itu. Paling lambat setahun harus bisa menyiapkan segalanya.

Tahun 2024 merupakan pengalaman pertama penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diadakan hanya berbeda 8 bulan. Soal jadwal, Komisi II dan KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negri telah membahas Pileg pilpres akan berlangsung pada 2024 (maret) pilkada serentak November 2024.

Saat ini, proses persiapannya masih berjalan. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan KPU, DPR dan Kemendagri untuk memetakan sejumlah hal penting yang harus dilakukan, termasuk menyusun jadwalnya.

“Harus tepat, termasuk kapan tahapan pemilu harus mulai dan mempersiapkan aturan hukumnya. Beberapa PKPU harus ditinjau ulang dan diketik baru. Belum lagi soal konsolidasi KPU secara nasional,” jelas legislator PKB Dapil Jabar X itu. (Andin)

Komentar