oleh

KPU Majalengka Gelar Pleno Terbuka, Tetapkan Paslon Terpilih Pilbup Majalengka 2018

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar rapat pleno terbuka, penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Majalengka di Pilkada serentak 2018 di kantor KPU Kabupaten Majalengka jalan Gerakan Koperasi nomor 18, Rabu (25/07).

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna, mengatakan rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan pasangan calon terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka di Pilkada 2018, berdasarkan surat keputusan MK dan surat KPU RI perihal permohonan perselisihan hasil bupati dan wakil bupati Majalengka.

“KPU Majalengka ini tidak termasuk registrasi perselisihan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ungkap Supriatna.

Rapat pleno tersebut dituangkan ke dalam Berita Acara dan disampaikan ke pasangan Calon dan partai politik pengusung, kepada Panwaskab Majalengka, kepada Forum Kominda dan akan diumumkan ke publik melalui laman website KPU Majalengka.

Dalam rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Majalengka Supriatna dan dihadiri komisioner-komisioner KPU dan paslon terpilih karna Sobahi-Tarsono D. Mardiana, Forum Kominda, partai politik pengusung dan undangan lainnya.

“Rapat pleno menetapkan Paslon nomor urut 2 yang diusung PDI Perjuangan dengan jumlah suara 332.870 atau 46,8 persen dari total suara sah,” kata Supriatna.

Bupati terpilih Karna Sobahi dalam sambutannya mengatakan bersyukur dan berterimakasih atas sukses tanpa ekses di Pilkada 2018.

“Tiga kali mengikuti Pilkada, 2008, 2013 dan 2018 ini cukup luar biasa dengan masa kampanye 4 bulan lebih, terima kasih kepada semua pihak,” ungkap Karna.

“Alhamdulilah juga partisipasi pemilih meningkat, ini berkat penyelenggara KPU dan Panwaskab juga stakeholders lainnya. Kami mohon doa restu agar bisa amanah dan menjalankan program sehingga Majalengka bisa Raharja,” imbuh Karna. /abduh

Komentar