oleh

KPU Majalengka Bebaskan Jam Kampanye di Bulan Ramadan

Citrust.id – Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna mengatakan pihaknya membebaskan waktu kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka di Pilkada serentak 2018 saat bulan Ramadan.

“Jamnya bebas, bisa menggelar sahur atau buka bersama dan sudah ada kesepakatan dengan para paslon, tentunya aturan lainnya tetap berlaku,” ungkap Supriatna saat menerima kunjungan anggota DPD RI dari Dapil Subang Majalengka, Sumedang Dra. Hj. Ir. Eni Sumarni, M. Kes di Kantor KPU Majalengka Jalan Gerakan Koperasi nomor 18, Jumat (04/05/2018).

Supriatna mengatakan pihaknya sedang gencar sosialisasi termasuk kepada penyandang disabilitas, pemilih pemula dan seluruh elemen masyarakat serta stakeholders terkait.

“Masih ada 691 orang yang belum memiliki KTP Elektronik dan sudah berusia lanjut 60 tahun ke atas,” ungkap dia.

Sedangkan Tahapan Pilkada serentak ke depan sudah mulai pencetakan surat suara dan pengadaan alat-alat untuk TPS.

“Debat paslon akan dilaksanakan 9 Mei dan live di RRI Cirebon dan disiarkan juga oleh Radio lokal,” jelas dia.

Anggota DPD RI Hj. Dra. Ir. Eni Sumarni, M. Kes., mengatakan kunjungan kerjanya ke KPU Kabupaten Majalengka untuk mengetahui sejauh mana persiapan pilkada serentak tahun 2018.

“Bersyukur tahapannya berjalan lancar, semoga pilkada serentak berjalan lancar, aman dan damai,” harapnya. /abduh

Komentar