oleh

KPU Kab. Majalengka Pangkas Personel PPK

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka memangkas para personel Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), yang semula lima orang menjadi tiga orang.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pileg/Pilpres, bahwa personel PPK hanya ada tiga orang saja.

Pelantikan anggota PPK Pileg/Pilpres sebanyak 3 orang per Kecamatan tersebut, dilakukan Kamis (08/03) di Auditorium Universitas Majalengka. Setelah sebelumnya dilakukan penilaian ulang hasil kinerjanya oleh KPU, sehingga dari lima orang anggota PPK yang ada hanya dipilih tiga orang PPK Pileg/Pilpres.

Anggota KPU Kabupaten Majalengka, Cecep Jamaksari SIP menyebutkan, dalam amanat UU 7/2017 memang mengharuskan ada pengurangan jumlah personil PPK. Sehingga, karena tahapan Pileg/Pilpres 2019 ini beririsan dengan tahapan Pilkada serentak 2018, maka pihaknya tidak membuka seleksi ulang, hanya melakukan penilaian ulang atas kinerja 5 PPK Pilkada serentak.

Alhasil, setelah dilakukan penilaian ulang tersebut, penunjukan tiga anggota PPK Pileg/Pilpres ini dilakukan lewat rapat pleno KPU beberapa waktu lalu. Dan hari ini, Kamis (08/03) dilakukan pelantikan terhadap 78 orang anggota PPK Pileg/Pilpres yang akan diberikan tugas ganda menjadi penyelenggaran Pileg/Pilpres dan juga Pilkada serentak di tingkat Kecamatan.

“Tiga orang PPK Pileg/pilres yang hari ini dilantik, punya tugas ganda sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan. Dua lainnya bukan berarti kinerjanya buruk, tapi amanat Undang-undangnya mengharuskan pengurangan personel, sehingga wajar apabila dalam suatu kompetisi mesti ada yang tersisih,” jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna menyebutkan, meskipun terjadi pengurangan personel PPK Pileg/Pilres, namun lima orang anggota PPK setiap Kecamatan yang sekarang masih menjabat, termasuk dua anggota PPK yang hanya ditugasi tahapan Pilkada serentak tetap punya tanggung jawab sebagai penyelenggara di tingkat Kecamatan.

Artinya, bagi tiga anggota per kecamatan yang saat ini kembali dilantik sebagai PPK Pileg/Pilpres punya tugas ganda. Dan bagi dua orang lainya per kecamatan juga diharapkan jangan kendor, tetap memiliki integritas dan semangat dalam melaksanakan tanggung jawab mengemban tugas yang masih melekat hingga tahapan Pilkada serentak berakhir. /abduh

Komentar