oleh

KPK Kembali Sita Aset Sunjaya

Citrust.id – Penyitaan aset eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlanjut. Siang tadi, Kamis (21/11), KPK menyita sebuah lahan di Desa Cempaka, Kecamatan Talun. KPK juga menyita sebuah bangunan yang dijadikan Sekretariat DPP Sunjaya Purwadi Center di Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

“Ini lanjutan dari yang kemarin. Kemarin tim dari KPK sudah melakukan penyitaan pada aset Pak Sunjaya di beberapa tempat. Penyitaan aset Sunjaya ini berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang,” ujar sumber yang namanya enggan dipublish.

“Lahan di Desa Cempaka Kecamatan Talun milik Pak Sunjaya yang disita seluas 6000 meter,” lanjut sumber tersebut.

Sementara, di sekretariat DPP Sunjaya Purwadi Center, petugas memasang patok tanda bangunan tersebut sudah dalam penyitaan KPK.

Dalam proses penyitaan aset Sunjaya di Cirebon, tim dari KPK didampingi aparat kepolisian dan Badan Pertanahan Negara (BPN).

Sebelumnya, Rabu (20/11), KPK juga sudah menyita beberapa lahan milik Sunjaya di Desa Budur, Cisaat, Sumber dan Desa Jatianom. (Bayu)

Komentar