oleh

Kota Cirebon Mau Berlakukan Jam Malam? Ini Jawaban Walikota Azis

Citrust.id – Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH memastikan penindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberlakukan pada 1 Oktober 2020.

Pemberlakuan tindakan tegas tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Cirebon agar masyarakat dan pelaku usaha lebih disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Mulai 1 Oktober penerapan protokol kesehatan harus lebih disiplin. Kami akan menindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan,” ujar Azis, Rabu (30/9) siang.

Terkait aktivitas perekonomian, Azis mengaku belum memberlakukan jam malam atau pembatasan aktivitas. Sehingga tetap berjalan normal seperti biasanya.

“Kami belum akan menerapkan pembatasa  aktivitas. Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha di Kota Cirebon harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan,” katanya. (Aming)

Komentar