oleh

Kontraktor Punya Waktu 60 Hari Buat Basement Alun-Alun Kejaksan

Citrust.id – Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon saat ini dalam proses revitalisasi. Sekretaris sekaligus Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengatakan, hingga 3 pekan, pembongkaran sudah berjalan lancar.

“Pelaksanaan pengerjaan proyek masih berjalan secara komprehensif oleh kontraktor. Ditargetkan pengerjaan basement selesai 60 hari dari awal kontrak,” katanya

Hanya saja, lanjut Irawan, meski pembangunan berjalan lancar, persentase pelaksanaan masih 10 hingga 11 persen. Hal itu dikarenakan pengerjaan proyek tidak hanya basement, melainkan item lain yang dikerjakan bersamaan.

“60 hari itu bukan pengerukkan saja, melainkan hingga jadi (basement). Namun, target pada awal pengerjaan masih dua digit, 10 sampai 11 persen,” jelasnya.

Perihal jumlah pekerja, Irawan menyebutkan ada 50 pekerja. Jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan volume pengerjaan yang bertambah. Selama ini, DPUPR terus memantau agar sesuai dengan jadwal progres pembangunan.

“Kalau saya lihat sih ada sekitar 50 orang yang kerja. Tapi kan tidak mungkin jika tidak bertambah marena pekerjaannya juga banyak,” katanya.

DPUPR akan terus memantau perkembangan pelaksanaan agar tidak ada addendum atau tambahan waktu ketika kontrak kerja habis.

“Kami pantau terus dan evaluasi setiap pekerjaan yang sudah dikerjakan,” katanya. (*)

Komentar