oleh

Kontrak Pasar Kanoman Segera Habis, Pedagang Hanya Ingin Tenang Berjualan

CIREBON (CT) – Pedagang Pasar Kanoman mengaku sempat mendengar kabar bahwa kontrak pasar yang berdiri sejak 1901 ini akan segera habis.

Hal tersebut memunculkan kekhawatiran bagi pedagang pasar. Mereka mengaku hanya ingin tenang berjualan tanpa diganggu dengan kontrak pasar yang ingin habis, apalagi jika harus melakukan relokasi.

Siti Aminah, salah satu pedagang sayur di Pasar Kanoman, yang menempati lapak atau jungko seluas 2×2 meter mengaku, sudah mendapat pemberitahuan bahwa masa sewa kontrak hampir habis.

“Namun memang belum ada pemberitahuan lebih lanjut, soal uang sewa yang harus dibayarkan untuk sewa 20 tahun ke depan,” ujar Siti Aminah yang sudah lebih dari 22 tahun berjualan di Pasar Kanoman.

Menurutnya, 22 tahun yang lalu, dia membayar sewa Rp 20 juta untuk jongko ukuran 2×2 meter dengan masa sewa 20 tahun. Selain sewa yang berdurasi 20 tahun, tak ada lagi kewajiban lain, kecuali retribusi Rp 4 ribu per hari dari setiap pedagang.

Siti Aminah dan para pedagang lain berharap, pembicaraan antara keraton dengan Pemkot Cirebon lancar. Dengan begitu, para pedagang pun dapat tetap tenang berjualan.

“Saya cuma rakyat kecil, pengennya tenang jualan tuh, kalau harus bayar sewa lagi, bisa saya usahakan, yang penting tenang jualan tuh,” curhat Siti Aminah.

Seperti diketahui, Pasar Kanoman berdiri sejak tahun 1901. Pada Juli 1996, Pemkot Cirebon kala itu membuat kesepakatan kontrak dengan Keraton Kanoman selama 20 tahun. Tak dijelaskan detail harga maupun klausul perpanjangan dari kontrak itu, yang jelas, kontrak sewa lahan Pasar Kanoman akan berakhir pada Juli 2016.

Pihak Keraton Kanoman sendiri mengusulkan pembuatan alun-alun pada lahan pasar yang akan habis kontraknya. Pembuatan alun-alun dianggap akan menaikan tingkat kunjungan wisatawan ke keraton itu, yang kini sudah meningkat hingga 400 persen sejak setahun terakhir. (Wilda)

Komentar