oleh

Kontrak Habis, Pedagang Pasar Kanoman Mulai Resah

CIREBON (CT) – Polemik perpanjangan kontrak pedagang Pasar Kanoman berlanjut. Kini terhitung Juli 2016, kontrak sewa pedagang terhadap empunya lahan, yakni Keraton Kanoman telah habis. Mereka kini harap-harap cemas menunggu kepastian bagaimana nasib mereka ke depan, Sabtu (02/07).

Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Kanoman mulai angkat bicara. Perpanjangan kontrak yang diusahakan Perusahaan Daerah (PD) Pasar dengan pihak keraton masih abu-abu. Ketidakjelasan itu membuat para pedagang mulai resah. Untuk itu, IPP mendesak PD Pasar untuk transparan dan menjelaskan duduk perkara secara gamblang kepada pedagang.

“Jangan sampai, nasib pedagang dibiarkan begitu saja dengan alasan kontrak habis dan belum ada kesepakatan sewa dengan Keraton Kanoman,” terang Ketua IPP Kanoman, Nurisuyanto.

Nurisuyanto dan para pedagang lainnya berharap mereka bisa terus berjualan di tempat tersebut. Karena bagaimana pun, pasar yang dibangun pada 1907 ini telah menjadi sumber mata pencaharian mereka sejak puluhan tahun lalu.

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, PD Pasar harus mengutamakan pedagang lama maupun yang baru,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada Juli 1996, pihak Keraton Kanoman menandatangani kontrak berjangka 20 tahun dengan Pemkot Cirebon kala itu untuk di bangun pasar. Namun, kini, pihak Keraton Kanoman keukeuh tak mau memperpanjang kontrak dengan dalih, kehadiran pasar menghalangi akses masuk Keraton Kanoman yang mulai jadi destinasi wisata Nusantara.

Bahkan, pihak Keraton Kanoman pernah berujar akan membentuk alun-alun pada lokasi pasar sekarang, untuk meningkatkan okupansi kunjungan keraton yang belum maksimal akibat adanya pasar. PD Pasar Kota Cirebon pun diketahui sedang bernegosiasi soal rencana tersebut, Pemkot Cirebon tentu tak mau para pedagang yang telah puluhan tahun mencari nafkah di lahan itu, harus direlokasi ke tempat yang bahkan pemerintah sendiri belum menyiapkannya. (Wilda)

Komentar