oleh

Komunitas Otomomotif Kuningan Deklarasi Anti Kekerasan di Mapolres Kuningan

Komunitas Otomomtif Kuningan Deklarasi Anti Kekerasan di Mapolres Kuningan

KUNINGAN (CT) – Sebanyak 31 club otomotif Kuningan melakukan deklarasi Anti Kekerasan, Anti Anarkis dan Patuh Peraturan Lalulintas, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kuningan.

Kapolres Kuningan, AKBP M. Saduddi SIK mengatakan deklarasi ini merupakan representasi dari upaya dan langkah konkrit untuk mendukung pelaksanaan operasi patuh lodaya 2016, dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di wilayah Kabupaten Kuningan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Sejumlah komunitas otomotif atau club otomotif Kuningan yang ikut dalam deklarasi itu diantarnya, Suzuki FU, KOmbo, DX, CRV, C-Vix, Bionic, Yuci, Webek, Coax, PHK, Batik, KOrek, HKCK, HCST, Vespa, KIC, Kuningan Corola Clasiic, Thorak dan cub motor lainnya,” kata Kapolres kepada awak media, Rabu (18/05).

Dikatakan, untuk mencapai kondisi tersebut maka diperlukan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat, terutama club otomotif Kuningan, untuk senantiasa menampilkan sikap dan perilaku yang santun serta anti kekerasan dan patuh peraturan lalu lintas.

“Selain itu juga dapat menghajak kepada pengguna jalan lainnya untuk mematuhi lalu lintas,” tandasnya.

Dari kegiatan operasi hingg saat ini, menurutnya, data yang ada di Polres Kuningan 330 motor yang berhsil dijaring dalam operasi, dengan berbagai pelanggaran, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki surat kendaraan bermotor dan yang lainnya.

“Ini juga merupakan upaya polri dalam rangka operasi patuh lodaya 2016 dalam menekan angka kecelakaan,” katanya. (Ipay)

Komentar