oleh

Komisi III DPRD Kuningan Mediasi Angkutan Umum dan Online

Citrust.id – Forum Bersama Transportasi Online Kuningan (FBTOK) kembali menemui Kadishub Kuningan dan Anggota DPRD untuk menyuarakan tuntutannya. Pertemuan audiensi Rabu (04/12/2019), di Ruang Banmus DPRD Kuningan, juga menghadirkan sopir angkutan umum konvensional yang diwakili para pengurus Paguyuban Angkutan Umum Kuningan (PAKU).

Perwakilan sopir daring Uyu Wahyudin menuding pemasangan plang dan pemberlakuan zona merah di beberapa tempat sebagai biang masalah yang sering menimbulkan gesekan antara pihaknya dengan angkutan umum konvensional.

“Jika bapak-bapak tahu, gesekan di lapangan kerap kali terjadi. Rekan-rekan kami sering mendapat intimidasi dari para sopir angkutan konvensional, kadang dipepet mobil mereka, dan dilarang jemput dan turunkan penumpang di zona merah. Ini bukan keinginan pribadi Saya, tapi ini amanat dari sekitar 700-an rekan kami sesama sopir online, ” tandas Uyu.

Sementara, Kadishub Kuningan, Deni Hamdani, menanggapi tuntutan tersebut mengatakan bahwa kebijakan penerapan zona merah adalah untuk memberikan ruang pada angkutan umum konvensional dalam mengais rezeki.

“Memang tidak ada regulasi di tingkat atas untuk penerapan zona merah ini. Ini ada kewenangan diskresi yang dibenarkan, dalam rangka keadilan dan kebersamaan antar sesama pengusaha angkutan, ” ujar Deni.

Pihaknya menyebut tidak akan alergi untuk tidak mencabut kebijakan zona merah itu. Jika saja para pelaku usaha transportasi online di Kuningan telah menempuh aturan sesuai PM 118 tentang pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan Izin Angkutan Sewa Khusus (ASK).

NIB sendiri, imbuhnya dapat diperoleh dengan mudah dan singkat secara online menggunakan platform terbaru pemerintah yaitu OSS (Online Single Submission).

“Jika belum terdaftar di OSS, kami mohon rekan-rekan angkutan online bersabar dulu (untuk pencabutan zona merah-red),” kata Deni.

Pengurus PAKU sebagai perwakilan awak sngkutan umum konvensional, ketika dimintai jawaban terkait tuntutan yang diajukan FBTOK, mengatakan pihaknya tetap akan berpegang pada aturan yang selama ini berlaku di Kuningan.

“Sesuai apa yang dikatakan Pak Kadishub, silakan zona merah dicabut, enggak apa-apa, asal sesuai aturan. Terkait gesekan yang terjadi akibat anggota kami, kami mohon maaf, karena hal ini perlu waktu untuk sosialisasi,” jawab Iis Santoso, Sekjen PAKU di hadapan audien.

Komentar