oleh

Komisi C DPRD Kota Cirebon Beri Waktu 20 Hari Pada Dinas PU Untuk Selesaikan Betonisasi Jalan Cipto

CIREBON (CT) – Pengoprasian proyek Betonisasi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon saat ini terlihat tidak berjalan lagi, Selasa (02/12). Dari pantauan CT, Betonisasi Jalan Cipto Mangunkusumo belum terselesaikan seutuhnya, namun para pekerja sudah mengerjakan proyek lain selain proyek betonisasi.

Melihat kondisi ini, Komisi C DPRD Kota Cirebon memberi tenggat waktu 20 hari untuk menyelesaikan proyek tersebut. dr.H.Doddy Ariyanto, MM mengatakan jika proyek tersebut tidak terselesaikan tepat waktu, maka hal tersebut dapat membahayakan para pengguna jalan.

“Dengan adanya jangka waktu tersebut dimaksudkan agar Dinas Pekerja Umum (PU) harus on time menyelesaikan perbaikan Jalan Cipto itu, ” Ujar Doddy.

Doddy pun menambahkan bahwa pengerjaan betonisasi akan sangat berbahaya jika dikerjakan setengah-setengah. “Harus segera diselesaikan, jika terlihat manggrak seperti itu malah berbahaya. Berbahaya bagi pengendara yang melintas dijalan tersebut.” Tegas Doddy. (CT-121)

Komentar