oleh

Kisruh Investor vs Pemkab, Dewan Diminta Tak Bungkam

Citrust.id – Polemik antara pengusaha dengan pemerintah daerah yang makin memanas mendapat respons dari tokoh masyarakat Kuningan Selatan, Umar Hidayat, mantan Kepala Desa Jagara, Kecamatan Darma.

Menurut Umar, pemda harus secepatnya menyelesaikan masalah itu sebelum kebobrokan kinerja pemda akut. Pihaknya mendorong pengusaha untuk konsisten dalam melakukan gugatan itu.

“Kecerebohan pemda sebagai pelayan masyarakat sudah masuk stadium tiga. Gugatan Waduk Cileuweung saja belum selesai. Sekarang muncul perkara baru. Siapapun itu investornya, saya harap maju terus. Desak supaya pemda bertanggung jawab atas kecerobohannya,” kata Umar yang juga Ketua Komunitas Jaring Apung alias tani ikan jaring apung Waduk Darma.

Dikatakan Umar, DPRD Kuningan jangan tidak acuh dengan permasalahan tersebut. Sebagai wakil rakyat, sudah sangat pantas dan terhormat jika fungsi kerja anggota DPRD nyata dan terbukti.

“Anggota dewan punya hak memanggil bupati dan para pejabat terkait. Jadi, tidak ada yang tak mungkin dalam menggali dan melerai apemda denganbpengusaha dalam kasus dugaan gratifikasi soal perizinan ini,” ucapnya.

Terpisah, Kabag Humas Setda Kuningan, Wahyu Hidayah,mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan mengikuti aturan hukum.

“Polemik ini juga bisa dimediasi atau diproses di luar sidang,” katanya. (Ipay)

Komentar