oleh

KH. Maman Imanulhaq: Kerap Picu Konflik, Pengeras Suara di Masjid Perlu Diatur

MAJALENGKA (CT) – Amuk massa di Tanjung Balai yang dipicu oleh pengeras suara masjid tidak boleh dianggap sepele. Karena banyak kasus serupa itu jadi pemicu gesekan sosial yang serius.

Anggota DPR RI KH. Maman Imanulhaq menilai perlu ada pengaturan agar tidak muncul lagi konflik.

“Regulasi khusus yang mengatur pengeras suara perlu dikaji ulang, masih relevankah dan seperti apa penerapan di lapangan,” kata Maman kepada CT, Senin (01/08).

Terkait pengeras suara, Maman memandang bahwa kegiatan keagamaan umat manapun semestinya tidak dilakukan secara berlebihan, seperti penggunaan pengeras suara yang mungkin dapat menggangu pihak lain.

Sejalan dengan pandangan Maman itu, Instruksi Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 telah mengatur bahwa, penggunaan pengeras suara ke luar supaya tidak meninggikan suara yang berakibat pada hilangnya simpati pihak lain, dan hanya berlaku untuk panggilan azan. Sementara untuk kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya seperti doa dan khutbah, hanya dibolehkan menggunakan pengeras suara ke dalam.

Anggot Komisi VIII DPR RI itu juga menegaskan “mengeraskan panggilan azan jangan sampai hanya menimbulkan ‘polusi suara’ yang justru menimbulkan antipati umat agama lain. Panggilan Azan sebaiknya dilakukan oleh muadzin yang bersuara merdu, dengan menggunakan pengeras suara secara tidak berlebihan.

Maman menilai bahwa instruksi Dirjen Bimas Islam ini kurang tersosialisasi ke masyarakat. Karena itu semestinya pengaturan pengeras suara dalam kegiatan keagamaan diatur dalam peraturan yang lebih tinggi, agar lebih tersosialisasi dan dapat ditegakkan lebih tegas.

Terlepas dari regulasi, ketentuan atau aturan terkait pengeras suara itu, politisi PKB asal Majalengka itu mengingatkan hal yang lebih penting menurutnya adalah sikap saling menghargai dan menghormati antar pemeluk agama.

“Aturan apapun tidak akan menyelesaikan masalah, tanpa ada rasa saling memahami, menghargai dan menghormati antar pemeluk agama sebagai dasar toleransi. Itu kuncinya”, pungkas Maman. (Abduh)

Komentar