oleh

Keppres Potongan Gaji ASN Untuk Zakat Sedang Dipersiapkan

Citrust.id – Pemotongan gaji ASN 2,5 persen untuk zakat sedang dipersiapkan Keputusan Presiden (Keppres), dan ini hanya untuk aparatur sipil negara yang beragama Islam.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim, mengatakan,”bahwa berkaitan dengan hal tersebut akan dikeluarkan oleh oleh Presiden dalam waktu dekat. Kalau kemudian terkumpulkan akan sangat besar sekali karena ASN di Indonesia begitu besar sekali”, katanya (05/02/2018) dilansir tribun.

Lanjutntya lagi, dari hitungam Baznas bisa mencapai Rp. 27o-an teriliuan, nah maka hal ini akan dimanfaatkan bagi pihak-pihak yang membutuhkan dan pelaksanaanya akan dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). /SW

Komentar