oleh

Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelaku Propaganda Homoseksual Kalangan Anak

CIREBON (CT) – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Cirebon, meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, termasuk Polres Kota Cirebon, melakukan penyelidikan dan menindak oknum tidak bertanggungjawab, menyusul beredarnya propaganda homoseksual di kalangan anak, khususnya remaja.

Salah satu contohnya adalah akun Twitter @gaykids_botplg. KPAD sangat mengutuk apa yang dilakukan akun yang menampilkan foto dan video seksual tidak layak untuk dilihat dan ditujukan tersebut. Apa yang diperbuat akun itu, sepertinya untuk menggaet anak remaja, merupakan pelanggaran pidana (UU Pornografi).

“Propaganda lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terhadap anak merupakan kejahatan berat dan tindakan pidana. Oleh karena itu, kita wajib memeranginya,” ujar Ketua KPAD Kota Cirebon, Sri Maryati, Jumat (19/02).

Hal senada disampaikan Sekda Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi, menurutnya apabila terindikasi ada anak di bawah umur, KPAD Kota Cirebon di bawah naungan KPAI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), sekolah dan lembaga terkait akan melakukan rehabilitasi kepada anak-anak tersebut.

Jika penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan oleh polisi, pihaknya meminta Kominfo untuk meminta situs dan akun tersebut ditutup.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, apabila mempunyai informasi menyesatkan, maka hubungi segera ke polisi,” imbuh Sekda. (Wilda)

Komentar