oleh

Kepergok Curi Buah Mangga Pelaku Ditangkap Polisi

MAJALENGKA (CT) – Sungguh apes nasib, AP (26) seorang petani asal Desa Jimprit, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu ini ditangkap polisi setelah tertangkap basah mencuri mangga di wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (10/08).

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Rostanto melalui Kasubag Humas, Iptu M. Abas pelaku melakukan pencurian buah mangga di kebun yang terletak di Desa Putri Dalem, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka yang sudah dikontrak oleh, Carga Bin Raisa Penduduk blok Tengah RT 02 RW 04 Desa Pangkalanpari, Kabupaten Majalengka.

“Pelaku ditangkap di kebun dengan membawa karung yang berisi buah mangga hasil curian,” kata Iptu Abas.

Barang bukti yang diamankan, lanjut dia yakni setengah karung ukuran 50 Kilogram buah mangga, yang isinya kurang lebih seberat 20 kilogram buah mangga dan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam Nopol E 4717 RC.

“Kerugian kurang lebih Rp. 500 ribu dan kami telah mengamankan tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Abduh)

Komentar