oleh

Kepala Sekolah Dituntut Tingkatkan Mutu Pendidikan

Citrust.id – Bupati Kabupaten Kuningan H. Acep Purnama SH melantik dan mengambil sumpah 45 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di aula SMP 1 Darma, Selasa (3/9).

Bupati menjelaskan, kepala sekolah tidak dibebani tugas pembelajaran atau pembimbingan. Namun, apabila terdapat kekurangan guru pada satuan pendidikan yang dipimpinnya, maka kepala sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan.

“Tidak dibebaninya tugas pembelajaran atau pembimbingan bagi kepsek diharapkan jadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan” ucap Bupati.

Bupati berpesan agar kepala sekolah memberi teladan atau contoh yang baik bagi guru, siswa maupun tenaga kependidikan. Kepsek harus mampu memberikan dorongan serta arahan kepada guru, siswa untuk berprestasi lebih baik.

“Saya berharap, kepala sekolah yang dilantik pada hari ini dapat membawa sekolah yang dipimpinnya menjadi sekolah yang berkualitas. Kepsek harus selalu memperhatikan empat hal, yaitu penguatan pendidikan karakter, pembudayaan literasi, terpenuhinya standar nasional pendidikan dan memiliki keunggulan sekolah,” katanya. (Ipay)

Komentar