oleh

Kemudahan Investasi Gairahkan Pertumbuhan Ekonomi

Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) terus berupaya keras menjadikan Cirebon sebagai kota yang ramah investasi. Kemudahan berinvestasi dibutuhkan dengan tidak mengesampingkan pengawasan maksimal.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Mulyadi, pada Bimtek dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha bagi Pelaku Usaha, Selasa (18/5).

Dikatakan Azis, saat ini, pertumbuhan ekonomi global dan nasional melambat. Hal itu berdampak pada Kota Cirebon. Untuk itu, dibutuhkan terobosan dan inovasi untuk bisa menggairahkan kembali pertumbuhan ekonomi. Salah satunya berupa kemudahan untuk berinvestasi.

“Kami terus berupaya mempermudah perizinan serta menyelaraskan aturan investasi dengan pemerintah pusat. Melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), perizinan dilakukan terpadu dan disederhanakan di seluruh Indonesia. Kami juga terus berupaya menjadikan Cirebon sebagai kota yang ramah investasi,” ungkap Azis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Mulyadi, menjelaskan bimbingan teknis yang diselenggarakan hari ini merupakan upaya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga bisa memperikan pelayanan terbaik di sektor perizinan. Pelayanan perizinan semakin dipermudah karena pengajuannya bisa secara online.

Bimbingan teknis tetap diperlukan karena Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Cirebon belum terintegrasi dalam perizinan tersebut, sehingga masih harus menggunakan mekanisme rekomendasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), khususnya untuk zona yang belum jelas peruntukannya.

“Mudah-mudahan RDTR pada semester pertama ini sudah bisa selesai. Jika telah selesai akan langsung terintegrasi dengan perizinan terpadu atau OSS berbasis pendekatan risiko (OSS-RBA). Ini akan semakin mempermudah pelaku usaha memperoleh perizinan di Kota Cirebon,” ungkap Agus.

Nantinya, setiap calon investor bisa melihat langsung secara online zonasi yang diperbolehkan untuk berinvestasi hingga jenis investasi yang diizinkan di zonasi itu di bidang apa.

“Jadi sudah jelas peruntukannya sehingga mereka tidak perlu datang secara langsung,” tandas Agus. (Haris)

Komentar