oleh

Kematian akibat Covid-19 Tinggi, Pemkab Majalengka Perpanjang PPKM

Citrust.id – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Majalengka yang dilaksanakan sejak 11-25 Januari 2021 akan diperpanjang.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyampaikan, perpanjangan PSBB Proporsional atau PPKM di Kabupaten Majalengka sesuai intruksi Mendagri No. 02 Tahun 2021 dan dan SE Gubernur Jawa Barat No.15/KS.01/Hukham.

“Perpanjangan PPKM berlangsung selama dua minggu ke depan. Mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021,” katanya, saat rakor Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional, Selasa (26/1).

Dalam rakor tersebut juga disepakati, Pemkab Majalengka, TNI-Polri, dan seluruh unsur masyarakat bertekad mengendalikan masyarakat melalui PSBB Proporsional.

“Hal ini menindaklanjuti situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka dengan keadaan zona masih naik-turun. Angka kematian akibat Covid-19 pun masih tinggi,” tukasnya. (Abduh)

Komentar