oleh

Kejari Kawal Pembangunan yang Dilakukan Pemkot Cirebon

Citrust.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Arifin Hamid, mengungkapkan, proyek yang dilaksanakan pemerintah daerah sering kali tersandung persoalan hukum.

Oleh karena itu, kata Arifin, Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk Kejaksaan Negeri Cirebon akan membantu menangani konsultasi dan pendampingan pada setiap pelaksanaan proyek Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

“TP4D akan melakukan pendampingan hukum terhadap permasalahan proyek yang ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Cirebon,” katanya.

Terkait hal itu, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan antara Kejaksaan Negeri Cirebon dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Selasa (6/2). Hanya saja, Arifin mengakui jika mereka mengalami kendala jumlah Sumber Daya Manusia (SDM).

“TP4D saat ini terdiri dari 10 orang yang dipimpin oleh Kasi Intel. Untuk itu, kami juga akan memaksimalkan peran Datum,” jelasnya. /haris

Komentar