oleh

Kejar Target UHC 100 Persen, Komisi III Dorong Percepatan Validasi Kepesertaan JKN-KIS

Citrust.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon mendorong percepatan validasi antara data kependudukan dan kepesertaan calon penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Komisi III meminta masyarakat berpartisipasi dalam proses validitas.

Komisi III DPRD menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, dan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, terkait progres validasi data antara data kependudukan dan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Petugas menemukan ribuan data kependudukan dan kepesertaan yang tak valid.

“Tadi ada yang dilaporkan bahwa ada sekitar 45 ribu peserta yang tidak padan (valid) versi BPJS Kesehatan. Kalau dari Dinkes ada sekitar 48 ribu yang tidak padan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB seusai rapat di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Jumat (18/7/2021).

Tresnawaty menjelaskan, tentang alur validasi antara data kependudukan dan kepesertaan JKN-KIS. “Masyarakat harus mengecek NIK, bisa melalui nomor WA Disdukcapil. Kalau NIK valid, pengecekan dilanjutkan dengan aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. Silakan dicek, valid atau tidak. Kalau bermasalah atau tidak valid, silakan ajukan ke RT, kemudian dilanjut RW, Dinkes, dan BPJS untuk diproses,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu berharap masyarakat berperan aktif mengecek validitas NIK dan kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebab, Tresnawaty tak menampik, masih banyaknya data antara kependudukan dan kepesertaan yang tak cocok.

“Proses ini merupakan upaya kita untum mencapai target. Tahun lalu itu kepesertaan BPJS (JKN-KIS) sekitar 87 ribu. Kemudian walikota menurunkan SK untuk menambah peserta (PBI) hingga menjadi 107 ribu, artinya harus ada tambahan 20 ribu peserta BPJS. Nah, kita sedang menyaring 20 ribu (peserta) ini,” kata Tresnawaty.

Hingga Juni ini, dari target 20 ribu, baru terealisasikan 2.300 peserta baru. “Kita harus lakukan percepatan, karena ini membantu menyerap anggaran yang sudah diketuk palu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dr Nopi Hidayat Apt MM mengaku menemukan banyak data yang tumpang-tindih. “Kita temukan ada 45 ribu. Perlu tindak lanjut untuk mengurainya. Jangan sampai ada rekaman (NIK) lama masih ada,” kata Nopi.

Nopi mendukung upaya validitas melalui nomor aduan Disdukcapil. “Kita juga akan turun ke RT dan RW. Melalui jalur database dan ril. Kita memverifikasi kembali. Ini yang harus kita lakukan untuk cleansing (membersihkan),” katanya.

Sebelumnya, Nopi menyebutkan, Kota Cirebon menduduki peringkat teratas perihal kepesertaan program JKN-KIS di tingkat Jawa Barat. Sebab, 97,25 persen dari jumlah penduduk sudah menjadi peserta JKN-KIS.

“Ada nama-nama yang sama tapi alamatnya berbeda. Jangan sampai pemda membayar dua kali atau tidak terbayarkan lantaran persoalan data yang tidak sinkron,” katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Cirebon, dr Sri Laelan Erwani membeberkan, jumlah usulan yang diterima sebanyak 30.431 orang. Sudah diproses oleh BPJS Kesehatan baru 17.154 orang dan 12.406 diantaranya sudah mutasi atau migrasi.

“Dari jumlah yang diproses juga, ada 5.118 yang mengalami kegagalan. Karena beberapa alasan, misalnya tidak ada berkas, NIK tidak online, format NIK tidak sesuai hingga ajuan ganda,” kata Laelan. (Aming/rls)

Komentar