oleh

Kata Menaker Hanif Soal Tenaga Kerja Asing Banjiri Indonesia

Cirebontrust.com – Kabarnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri keberatan dengan istilah banjir tenaga kerja asing ilegal masuk Indonesia. Menaker mengaku, bahwa tidak menemukan lonjakan tenaga kerja asing yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, tenaga kerja ilegal, tidak pernah mungkin terdata karena memang ilegal. Hanif mempersilakan masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwenang. Pemerintah sudah, sedang dan terus melakukan penegakan. Baik itu oleh Kemenaker melalui Pengawas Ketenagakerjaan, maupun oleh imigrasi, polisi, dan pemerintah daerah.

Indonesia tidak bisa menolak orang asing bekerja, karena aturannya memperbolehkan dengan syaratnya-syaratnya harus dipenuhi. Pada 2030, Indonesia diprediksi jadi negara dengan perekonomian terbesar ketujuh di dunia. Tetapi syaratnya harus memiliki 115 juta tenaga keja skill.

Sekarang baru terpenuhi hanya 55 juta, kurang dari separuhnya. Pemerintah mendorong untuk menyediakan 4,2 juta tenaga kerja ahli per tahun. (Net/CT)

Komentar