oleh

Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Jurnalis Berlanjut, Polisi Panggil Sejumlah Saksi

Citrust.id – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi Jurnalis yang dilaporkan Ikatan Wartawan Online (IWO) ke Polres Cirebon Kota terus berlanjut. Kasus tersebut memasuki tahap pemanggilan saksi dari jurnalis yang melakukan peliputan saat kejadian.

Dua jurnalis masing-masing dari media cetak Fajar Cirebon, Sakti, serta media online SGO, Herwin, memenuhi panggilan tim penyidik Polres Cirebon Kota, Selasa (2/11). Keduanya diminta memberikan kesaksian terjadinya dugaan penghinaan profesi jurnalis yang dilakukan oknum pegawai BBWS Cimanuk-Cisanggarung.

Tim penyidik memberikan 16 pertanyaan terkait dugaan penghinaan profesi jurnalis, saat peliputan pemeriksaan kartu vaksin yang digelar Polres Cirebon Kota di Jalan Siliwangi, Jumat (29/10).

Ketua IWO Cirebon, Muslimin, mengatakan Satreskrim langsung menindaklanjuti aduan yang disampaikan IWO Cirebon terkait kasus dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan oknum pejabat BBWS Cimanuk-Cisanggarung.

“Satreskrim Polres Cirebon Kota, melalui Unit Tipiter, melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kami apresiasi kerja Polres Ciko. Belum dua hari, Satreskrim langsung bekerja cepat dengan memanggil saksi-saksi. Ada dua saksi yang diperiksa hari ini, yaitu Herwin dan Sakti,” katanya.

Muslimin berharap, kasus ini bisa terus dilanjutkan sampai tuntas. Dirinya juga meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (Haris)

Komentar