oleh

Kasatpol PP: Kami akan Tindak Perusahaan yang Tidak Punya Izin Pembangunan

CIREBON (CT) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon tidak mengetahui bahwa proyek pembangunan PT. Ultra Jaya di Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon tidak berizin.

Ditemui CT, Senin (08/12) di kantornya, Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad mengatakan, pihaknya mengaku tidak tahu bahwa proyek pembangunan PT. Ultra jaya tidak berijin dan dirinya dalam waktu dekat akan melakukan sidak bukan hanya ke PT. Ultra jaya saja, namun kesemua perusahaan yang ada di Cirebon timur.

“Saya belum tahu kalo di cirebon timur ada perusahaan yang belum punya izin. Dalam waktu dekat saya akan mengadakan sidak ke perusahaan-perusahaan yang belum punya izin,” ujarnya.

Ketika dihubungi, perwakilan dari PT. Ultra jaya, Sarnita mengatakan, terkait perizinan pihaknya akan mengurusnya bila sudah ada site plant atau gambar bangunan.

“Perijinan akan kami urus menyusul, karena ini masih dalam tahap pengurugan belum ada site plant,” ujarnya.

Hal ini membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Waruduwur mengeluhkan proyek pembangunan PT. Ultra jaya tersebut, karena bukan hanya perizinan yang belum beres, namun dari awal pembangunan sampai sekarang tidak pernah ada komunikasi dengan Pemdes terkait. (CT-127/CT-107)

Komentar