oleh

Kapolresta Cirebon Pastikan Usut Oknum yang Terlibat Bisnis Obat Keras di Api-api

CIREBON (CT) – Kemarahan warga Api-api Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkungkuk, Kota Cirebon terhadap aktivitas jual beli obat-obatan keras di wilayahnya tampaknya tak terbendung lagi. Apalagi tersiar kabar bahwa bisnis haram yang dilakukan pelaku Daan (55) tersebut dibekingi oleh oknum polisi, Selasa (05/07).

Hal tersebut diketahui warga akibat ucapan pelaku sendiri yang kerap sesumbar, bahwa bisnis haram miliknya dibekingi oleh polisi. Dikatakan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, pelaku bandar kerap mengatakan bahwa polda dan polres sudah ia “kantongi”.

“Kami masyarakat sudah cape dibohongi. Apalagi pelaku bilang bahwa polres dan polda bukan masalah bagi dia. Sudah dikantongi. Dia satu tahun lebih beroperasi menjual obat-obatan keras, tapi pihak polisi tidak ada yang mengetahui,” tandasnya kesal.

Ketegangan warga akhirnya dapat dicairkan oleh kedatangan Kepala Polisi Resor Kota Cirebon, AKBP Indra Jafar. Beliau bahkan menjaminkan posisi dirinya sebagai Kapolres agar warga mau memberikan barang bukti dan memproses pelaku di kantor polisi.

“Saya Kapolres Kota Cirebon, berjanji akan memproses pelaku lebih lanjut. Siapapun dia di belakangnya, kami akan penjarakan. Saya Kapolres Kota Cirebon sebagai jaminannya, saya akan langsung menahan pelaku,” tandasnya.

Mewakili Kepolisian Kota Cirebon, beliau memohon maaf karena dari laporan warga terkait peredaran obat-obatan, pihak Polsek belum berhasil menemukan bukti. Atas peristiwa ini, jelasnya, pihak kepolisian mengucapkan terimakasih banyak terhadap warga atas kerjasama dan kepeduliannya menangkap tangan pelaku.

Dalam pantauan CT, setelah kedatangan Kapolres, pelaku beserta barangbukti akhirnya diserahkan warga. Kapolres juga berjanji setelah Idul Fitri, keluarga pelaku dipastikan pindah dari Api-api, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkungkuk, Kota Cirebon. (Roy)

Komentar