oleh

Kapolres Kota Cirebon Pastikan Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Bawah Umur Tetap Lanjut

CIREBON (CT) – Kepala Kepolisian Resort Kota Cirebon, AKBP Indra Jafar usai berdialog dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Almanar menyatakan bahwa kasus eksploitasi anak di bawah umur yang terjadi di sarang burung walet Jalan Pemuda, Kota Cirebon tetap berlanjut, Jumat (22/07).

Hal tersebut, terucap dalam rangka menampik isu keterlibatan pihak aparat keamanan adanya negosiasi kasus eksploitasi tersebut.

“Tugas kami hanya menegakan hukum, bila ada perdamaian itu bukan wewenang kami. Saya memastikan tidak anggota kami yang melakukan proses perdamaian,” tegasnya.

Pihaknya bahkan akan menindak bawahannya bila terbukti melakukan perdamaian dalam kasus tersebut. Terkait dengan pelaku yang penahannya ditangguhkan oleh pihak kepolisian, dirinya meenambahkan bahwa hal tersebut dilatarbelakangi oleh kesehatan pelaku yang tidak memungkinkan.

“Sekarang yang baru ditetapkan tersangka baru Saudara Heru, kalau nanti hasil penyelidikan berkembang maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi. Ini masih dalam proses penyidikan,” tegasnya. (Roy)

Komentar