oleh

Kantor Transportasi Online di Kota Cirebon Terancam Disegel

Cirebontrust.com – Selain belum memiliki izin operasional, kantor usaha transportasi online di Kota Cirebon ditengarai belum berizin.

Hal itu terungkap dalam audensi antara Walikota Cirebon, pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon dengan para awak angkutan konvensional di gedung dewan, Selasa (15/08).

Organda dan awal angkutan konvesional mempersoalkan izin kantor usaha transportasi online.

“Kantor mereka belum memiliki kelengkapan izin, seperti SIUP, HO, TDP dan lain-lain. Silakan dicek,” kata Sekretaris Organda Cirebon, Karsono.

Menanggapi hal itu, Walikota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan, pihaknya akan mengecek kelengkapan perizinan kantor transportasi online yang beroperasi di Kota Cirebon.

“Jika kantor mereka belum memiliki kelengkapan perizinan seperti SIUP, HO, TDP, dan lainnya, maka Pemkot Cirebon melalui Satpol PP akan melakukan penyegelan!” ujarnya. (Haris)

Komentar