oleh

Kadisdik: Sekolah Jangan Bohongi Rakyat, Soal RKB SMKN 1 Lemahabang Saya Belum Tahu

CIREBON (CT) – Permasalahan dugaan adaya sekolah yang memungut biaya pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) seperti menderai Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lemahabang, Kabupaten Cirebon yang akan membuka RKB dan membebankan biaya kepada per siswa membayar sebesar Rp.4,5 juta, ternyata tak diakui pihak Disdik.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, H Asdullah dia mengaku sampai dengan saat ini belum menerima surat permohonan dari pihak SMKN 1 Lemahabang untuk membuka atau membangun Ruang Kelas Baru (RKB).

“Saya belum mendapatkan informasi apa-apa, kalau kepala sekolahnya mengklaim sudah izin, mohon tunjukkan, karena saya merasa belum merasa tanda tangan. Jangan bohongi rakyat,” tegas Kadisdik, H. Asdullah kepada CT, Selasa (19/07).

Asdullah menjelaskan, jika memang harus membuka RKB baru, harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Infrastruktur pendukungnya harus dilengkapi.

“Tidak bisa asal buka tanpa seizin kami, apalagi sampai mematok biaya kepada siswa,” ujarnya.

Diakuinya, sebagai kepala dinas kata, Asdullah dirinya mendapatkan banyak pesan singkat dari para wali murid untuk meminta bantuan, agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Namun, dirinya tetap mengacu pada aturan yang ada.

“Silahkan saja, jika NEM-nya memenuhi persyaratan. Tempuh jalur pendaftaran yang dibuka, seperti jalur prestasi, jalur PGRI, jalur keluarga tidak mampu dan jalur reguler,” ucapnya.

Namun, lanjut Asdullah meski ada beberapa jalur pendaftaran, tidak semua siswa bisa masuk ke sekolah negeri, karena di sana ada kuota. Situasi ini terkadang dimanfaatkan oleh oknum pihak sekolah untuk dijadikan ajang jual beli kursi.

“Kalau ada yang dirugikan laporkan kepada kami, Disdik siap memanggil pihak sekolah dan meminta penjelasan, sehingga tidak ada kecurigaan,” terangnya. (Riky Sonia)

Komentar