oleh

Jelang Musim Anak Sekolah, Mensos Dorong Percepatan Pencairan PKH

Cirebontrust.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mendorong daerah-daerah yang belum melaksanakan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Non-Tunai, agar segera melakukan percepatan pencairan paling lambat 16 Juli 2017, sehingga ada kesempatan bagi para orangtua untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.

Hal itu dikemukakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke Kota Cirebon untuk menghadiri Penyaluran Bantuan Sosial Non-Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Cirebon di Aula Kantor Kecamatan Harjamukti, Kamis (13/07).

Khofifah mengatakan, kebutuhan sekolah bagi Keluarga Penerima Manfaat KPM PKH sangat signifikan. Oleh karena itu, menjelang siswa masuk sekolah pada 17 Juli minggu depan, dirinya mendorong percepatan pencairan PKH tahap kedua. Realisasi pencairan PKH tersebut digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti tas sepatu, buku dan lain-lain.

“Jika kebutuhan tersebut dapat dipenuhi, motivasi anak untuk ke sekolah pun lebih tinggi,” katanya, Kamis (13/07).

Dari program Program Keluarga Harapan (PKH) ini, satu Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1.894.000 pertahun yang pencairannya dilakukan empat tahap. Pencairan tahap pertama hingga ketiga sebesar Rp500 ribu. Sedangkan tahap keempat Rp394 ribu. Untuk Kota Cirebon, penerima Program Keluarga Harapan Non-Tunai sebanyak 6.684 keluarga dengan total jumlah bantuan sebesar Rp13.199.760.000.

“Mestinya Juli-Agustus ini pencairan tahap kedua. Tapi karena kebutuhan anak sekolah harus dipenuhi, seyogyanya ada percepatan realisasi PKH,” kata Khofifah. (Haris)

Komentar