oleh

Jelang Eksekusi Mati, Para Terpidana Narkoba Berwasiat

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap 14 terpidana kasus narkoba kabarnya semakin dekat. Para napi yang masuk sel isolasi, juga diketahui sudah menyampaikan wasiat. Salah satunya Freddy Budiman. Dia berwasiat dimakamkan di Surabaya, kota kelahirannya.

Freddy juga sudah ditemui keluarga besarnya yang terdiri dari ibu, adik-adik dan anaknya. Selain itu, dia mengemukakan, Freddy juga mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo untuk pengampunan.

Merry Utami, terpidana mati kasus heroin seberat 1,01 kilogram juga sudah berwasiat. Dia ingin dimakamkan di samping pusara ibunda di TPU Desa Manang, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Keinginan tersebut sempat disampaikan Merry kepada keluarganya sebelum dirinya berangkat menjadi TKW di Taiwan.

Meski Kejaksaan Agung belum mengumumkan waktu pelaksanaan eksekusi, sejumlah persiapan di lapangan terus dilakukan. Sebanyak 23 mobil polisi disiapkan di Pulau Nusakambangan. Mobil tersebut digunakan untuk mobilisasi saat pejabat berkunjung ke Pulau Nusakambangan. (Net/CT)

Komentar