oleh

Jangan Bayangkan PSBB seperti Lockdown

Citrust.id – Rabu pekan ini atau pada 6 Mei 2020, seluruh daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tak terkecuali Kota Cirebon.

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, semua persiapan sudah dilakukan. Mulai dari pengamanan, hingga pengawasan bersama petugas gabungan.

“Ada 4 titik lokasi penyekatan selama PSBB, yakni di Kedawung, Krucuk, Pelandakan, dan Kalijaga. Kemudian ada dua posko, yakni di Gunungsari dan Kanggraksan,” ujarnya.

Azis juga mengatakan, PSBB tidak digambarkan seperti lockdown. Karena semua tetap seperti biasanya. Hanya saja skala pembatasan lebih ketat. Misalnya keluar masuk wilayah Kota Cirebon yang harus memiliki syarat tertentu.

“Memang ada pengecualian siapa yang boleh masuk Kota Cirebon. Misalnya ASN, itupun wajib membawa bukti kartu identitas ASN. Karena dikhawatirkan ada orang yang hanya meminjam baju ASN,” ujarnya.

Selain itu, kata Azis, ada surat tugas bagi pekerja. Karena ada perusahaan yang mesti ditutup selama PSBB. Sehingga memerlukan kejelian dari petugas saat penyekatan.

“Jika surat tugasnya dari toko atau perusahaan yang tutup, maka tidak bisa. Sehingga hal ini memicu kejelian dari para petugas,” katanya. (Aming)

Komentar