oleh

Istri Kalahkan Suami dalam Pilkades Serentak di Desa Pinara Kuningan

Kuningantrust.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017 di 93 Desa di Kuningan, berlangsung Minggu (6/8) lalu telah berlangsung aman dan damai serta lancar.

Dari sekian banyak calon yang berkompetisi, terdapat di antaranya 7 desa yang calonnya merupakan pasangan suami istri (Pasutri). Bahkan yang unik, di salah satu dari 9 desa itu, sang suami yang diproyeksikan menang, malah tumbang sehingga istrinyalah yang menjadi pemenangnya.

9 Desa yang calonnya merupakan Pasutri, diantaranya ada di Desa Pinara Kecamatan Ciniru dengan calon nomor 1 atas nama Lili Suhaeni yang memperoleh 345 suara (pemenang tak sesuai proyeksi), dan suaminya di nomor urut 2 atas nama Warno yang memperoleh 275 suara.

Dua calon Kades Pasutri lainnya yakni di Desa Sarewu Kecamatan Pancalang dengan calon nomor 1 atas nama Ade Supriadi dengan perolehan 665 suara (menang sesuai proyeksi) dan istrinya sebagai calon nomor 2 atas nama Desi Aryanti yang hanya memperoleh 11 suara.

Cakades Pasutri lain terdapat di Desa Citiusari Kecamatan Garawani, yakni nomor 1 Beni Rumbaeni 85 suara dan suaminya di nomor 2 atas nama Nana Setiana yang memperoleh 621 suara (menang sesuai proyeksi).

Selain itu, ada juga Cakades Pasutri di Desa Purwasari Kecamatan Garawangi atas nama Uha Miharti SPd di nomor urut 1 dengan memperoleh 2162 suara (menang sesuai proyeksi) dan istrinya di nomor urut 2 atas nama Gasiana Barliana SPd dengan memperoleh 327 suara.

Lalu juga di Desa Parung Kecamatan Darma dengan nomor urut 1 atas nama Entin Kartini 149 suara dan suaminya di nomor urut 2 atas nama Osa Maliki dengan perolehan 894 suara (menang sesuai proyeksi).

Kemudian di Desa Wano Kecamatan Japara atas nama Lia Yusniar nomor urut 1 memperoleh 37 suara dan suaminya nomor urut 2 atas nama Ihin Solihin memperoleh 408 suara (menang sesuai proyeksi).

Cakades Pasutri lainnya ada di Desa Linggaindah Kecamatan Cilimus, yakni nomor 1 atas nama Konta memperoleh 342 suara (menang sesuai proyeksi) dan istrinya di nomor urut 2 atas nama Onatin yang hanya memperoleh 41 suara.

Lalu di Desa Kananga Kecamatan Cimahi di nomor 1 atas nama Nengsih dengan perolehan 145 suara dan suaminya di nomor urut 2 atas nama Rudi memperoleh 1019 suara.

Kemudian di Desa Buniasih Kecamatan Maleber pada nomor 1 atas nama Amin memperoleh 344 suara (menang sesuai proyeksi) dan istrinya di nomor urut 2 atas nama Adah Saadah dengan perolehan 49 suara.

Berikutnya ada Cakades Pasutri di Desa Cilaja Kecamatan Kramatmulya di nomor urut 1 atas nama Kusmadi memperoleh 1379 suara (menang sesuai proyeksi) dan istrinya nomor urut 2 dengan meraih 60 suara.

Selain Cakades Pasutri, ada pula satu desa dengan Cakades satu keluarga antara ayah dan menantu, yakni di Desa Sangkanerang Kecamatan Jalaksana, nomor 1 atas nama Sarman SE (mertua) yang memperolah 775 suara (menang sesuai proyeksi) dengan menantunya di nomor urut 2 atas nama Richa Silvia Dewi SE dengan perolehan 204 suara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Drs Deniawan MSi melalui Kabid Pemdes H Akhmad Faruk SSos MSi mengungkapkan, secara umum pelaksnaan Pilkades serentak di Kabupaten Kuningan tahun 2017 di 93 Desa berlangsung aman, tertib dan lancar, atau tidak terdapat gangguan Kamtibmas.

“Alhamdulillah Pilkades serentak hari Minggu, tanggal 6 Agustus kemarin berlangsung aman, tertib dan lancar, tidak terdapat gangguan Kamtibmas. Pada Pilkades kali ini terdapat hal-hal unik, karena beberapa calon Kades merupakan pasangan suami istri, bahkan ada yang kalah oleh istrinya, padahal yang diproyeksikan menang adalah suaminya,” ungkap Faruk, kemarin (10/8).

Selain itu, terdapat pula salah satu desa yang persaingan calonnya cukup ketat dengan perbedaan perolehan suara sangat tipis, yakni Desa Sagaranten Kecamatan Ciwaru.

Dengan jumlah calon Kades 4 orang, ternyata pemenangnya hanya terpaut 2 suara dengan urutan kedua dan pada Pilkades periode lalu desa tersebut dengan 2 orang calon cuma selisih 1 suara.

“Beberapa calon Kades merupakan percepatan Pilkades karena habis masa jabatannya tahun depan. Namun atas kemauan sendiri, beberapa calon Kades tersebut bersedia ikut dalam Pilkades serentak tahun ini. Untuk pelantikan, jika merujuk pada akhir masa jabatan periode 2011-2017, secara normal akan dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2017,” pungkas Faruk. (Ipay)

Komentar