oleh

Investor Mengantre, DPRD Kabupaten Cirebon Minta RTRW Disahkan ‎Bulan November

Cirebontrust.com – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon ‎meminta kepada Gubernur Jawa Barat agar segera mengesahkan revisi RTRW.

Pansus menginginkan revisi RTRW disahkan paling lambat akhir bulan November mendatang. Pasalnya, saat ini para investor sudah mengantre untuk menanamkan modalnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

‎”Kami ingin diakhir bulan 11 harus selesai, karena investor sudah siap untuk menanamkan modal di Kabupaten Cirebon,” ujar Suherman alias Anger, Ketua Pansus RTRW saat ditemui di kediamannya di wilayah Kecamatan Lemahabang, Selasa (10/10).

‎Dalam revisi RTRW tersebut, Pansus memasukan penambahan perluasan lahan industri sebesar 50 persen dari luas lahan sebelumnya. Areal industri itu difokuskan di wilayah Cirebon Timur.

Selain itu, Pansus juga memasukan pengadaan lahan abadi seluas 60 hektare yang tersebar di tiga titik wilayah, yakni barat, tengah dan timur.‎ Hal itu dilakukan demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Cirebon.

‎”Dengan adanya industri, masyarakat Kabupaten Cirebon harus diprioritaskan,” tandasnya. (Riky Sonia)

Komentar