oleh

Inspektorat Minta Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa

Cirebontrust.com – Berkaca kepada kasus yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Cirebon meminta semua pihak mengawasi penggunaan dana desa. Pasalnya, penggunaan dana desa rawan disalahgunakan, dibutuhkan pengawasan secara serius.

Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi kelemahan pada peggunaan dana desa.

Menurutnya, sistem regulasi, pengawasan serta kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor kelemahan penggunaan dana desa.

Menurut Hendra, khusus untuk pengawasan, semua pihak harus ikut mengawasi penggunaan dana desa.

Hendra menyebut pengawasan yang paling dekat yakni Badan Penusyawaratan Desa, Pemerintah Kecamatan serta Badan yang membidangi Pemerintahan Desa.

“BPD itu bisa mengawasi secara langsung. Pemerintah Kecamatan juga wajib ikut mengawasi, karena memang tugasnya ya mengawasi desa di wilayahnya. Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa sebagai pembima juga harus mengawasi,” kata Hendra, Kamis (11/08).

Sementara untuk keberadaan pendamping desa yang terlibat dalam penggunaan dana desa, Hendra enggan berkomentar apakah keberadaan pendamping desa bisa memberikan pengawasan maksimal atau tidak.

“Kalau soal itu silahkan tanya ke dinas terkait, itu bukan wewenang saya,” katanya.

Pada tahun ini Pemerintah mengucurkan untuk dana desa sebesar Rp 67 triliun. Bisa dikatakan dengan anggaran sebesar itu, tiap desa bisa menerima bantuan dari pemerintah hampir Rp. 1 miliar. (Iskandar)

Komentar