oleh

Ini Tanggapan Polda Jabar Respons Meme “Cirebon Kota Tilang”

BANDUNG (CT) – Kepolisian Daerah Jawa Barat berharap, masyarakat melaporkan kekecewaan mereka terhadap petugas secara langsung. Mengumbar kecewa di media sosial dinilai hanya akan berdampak kontraproduktif bagi masyarakat dan polisi sendiri.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi mengatakan, harapan itu dilontarkan terkait maraknya pemberitaan keluhan masyarakat di dunia maya yang menyebutkan Kota Cirebon sebagai ‘kota tilang’. “Kami sudah menyelidiki ramainya pemberitaan itu,” katanya pada wartawan, Kamis (04/02).

Menurut Sugihardi, munculnya perkataan tersebut di dunia maya, merupakan bentuk kekecewan seorang warga yang ditilang oleh petugas satuan lalu lintas Polres Cirebon kota. Padahal, tilang merupakan tugas dan wewenang polisi demi menciptakan ketertiban lalu lintas.

Meskipun demikian, Sugihardi tidak menyalahkan jika warga protes akibat adanya dugaan intimidasi petugas. Namun ia berharap protes itu dilayangkan secara resmi ke polisi, agar petugas bersangkutan pun bisa disadarkan atau bahkan diberi sanksi jika memang melanggar prosedur.

Terkait tingginya angka tilang di wilayah Cirebon kota, Sugihardi menegaskan, hal itu membukikan maraknya pelanggaran selama ini. Sehingga, kasus tersebut menunjukan bahwa kini polisi semakin aktif melakukan penertiban demi kenyamanan masyarakat sendiri.

“ā€ˇPelanggaran lalu lintas bisa dilihat dari keaktifan anggota melakukan penindakan, baik dengan tilang maupun teguran. Semakin banyak tilang, berarti tingkat pelanggaran tinggi,” kata Sugihardi. (Hanum)

Komentar