oleh

Ini Strategi Pemkot Cirebon Tingkatkan Pendapatan Daerah

Citrust.id – Tahun 2020 mendatang, optmisime Pemerintah Kota Cirebon untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus ditingkatkan. Salah satunya dengan memasang tapping box atau alat perekaman data transaksi dan komputer kasir di ratusan wajib pajak.

Sejak tahun 2018, pemasangan tapping box sudah dilakukan. Namun baru 53 unit. Mulai ditahun 2019 hingga 2020, tapping box yang dipasang mencapai 123 unit. Dari jumlah total, sebanyak 37 unit dipasang di hotel. Restoran 56 unit, sektor pajak parkir 8 unit, tempat hiburan 7 unit. Sedangkan untuk komputer kasir sebanyak 27 unit dipasang di hotel dan 24 unit dipasang di wajib pajak lainnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, dengan pemasangan tapping box, Pemkot Cirebon bisa malakukan monitor, penyertaan pajak, hingga pengawasan dan sisi penggunaan.

“Kita bisa optimalisasi penerimaan pajak. Target pemasangan tapping box mencapai 50 persen dari sekitar 2.000 wajib pajak. Sehingga ke depan Pemkot Cirebon setidaknya menyediakan 1.000 unit tapping box yang dibutuhkan,” ungkapnya, dalam kegiatan sosialisasi untuk pemasangan tapping box, Kamis (28/11), di salah satu hotel di Jalan Siliwangi.

Sedangkan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, dari pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, pemerintah daerah bisa lebih optimal melaksanakan program pembangunan daerah.

“Pemda berupaya mendatangkan sebanyak-banyaknya tamu ke Kota Cirebon, agar mereka membelanjakan uangnya di sini. Terutama usaha kuliner,” ucapnya.

Azis juga meminta, agar petugas pemungut pajak terus dilatih untuk menjadi petugas yang baik dan jujur. Terkadang banyak wajib pajak yang ingin membayar pajak, namun karena yang menagih tidak membuat nyaman, sehingga enggan membayar pajak.

“Selain itu, saya instruksikan kepada semua SKPD, camat dan lurah, agar memberikan pelayanan yang baik bagi wajib pajak yang sudah membayar pajak,” katanya. (Aming)

Komentar