oleh

Ini Penjelasan Kuasa Hukum INA terkait Penembakan di Ruko Sakura

Citrust.id – Pada konferensi pers Rabu (13/11), tim penasehat hukum INA meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat peristiwa penembakan yang melibatkan kliennya. Pada kesempatan itu, mereka juga mengklarifikasi berita penembakan yang berkembang.

“Kepada seluruh awak media dan pembaca berita, atas nama klien kami, Irfan Nur Alam (INA), kami meminta maaf atas kegaduhan dua hari ini akibat pemberitaan yang begitu masif,” kata, Kriswinannto, salah satu kuasa hukum INA.

Dikatakan Kriswinannto, timnya akan mengklarifikasi pemberitaan yang viral itu sebagai wujud pertanggungjawaban moral INA sebagai Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, untuk keberimbangan informasi di masyarakat.

Menurut Kriswinannto, peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari (10/11), bukanlah kesengajaan, tetapi murni insiden yang di luar dugaan INA, mengingat pada hari itu, kliennya sedang liburan di Bandung.

“Kejadian itu pun tidak ada kaitannya dengan kebijakan perizinan maupun proyek di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka,” ungkap Kriswinannto.

Kejadian tersebut murni masalah hutang piutang atau janji imbal jasa perusahaan PT Laskar Makmur Sadaya dengan Panji Pamungkasandi terkait proses rekomendasi izin Pertamina untuk pembuatan SPBU. Tidak ada kaitannya dengan hutang piutang pribadi kliennya.

“Masalah hutang piutang dimaksud tidak benar jika dihubungkan dengan pembangunan proyek SPBU. Hal tersebut sesuai dengan perjanjian Nomor O1/SP/PEJ/I/2019 tentang pengurusan perijinan SPBU baru atas nama PT Laskar Makmur Sadaya, Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka. Direkturnya adalah Danil Rezal Prilian buka klien kami. Ini pun hanya dipinjam perusahaannya oleh HW melalui AS,” ungkapnya.

Kuasa Hukum INA lainnya, Dorian Lubis, menjelaskan, senjata api (senpi) yang dimiliki INA adalah legal, memiliki izin resmi yang dikeluarkan Mabes Polri. Senpi itu untuk bela diri, bukan senjata yang dimiliki oleh Perbakin. Senpi itu juga dimiliki dengan prosedur yang benar, mulai dari pendaftaran dan test sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kliennya tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangan Panji dam rombongan ke rumahnya. INA diberitahu melalui sambungan telepon oleh keponakan dan orang yang berada di rumah.

“Terkait adanya peledakan senjata, klien kami melakukannya agar tidak terjadi keributan yang lebih besar. Saat klien kami datang ke kantor PT Laskar Makmur Sadaya, saat itu terjadi keributan,” jelasnya.

Sementara, Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatulah, mengatakan, status kasus penembakan di ruko Sakura telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kami telah meminta keterangan 9 saksi dari para pihak, termasuk INA sudah kami interogasi,” ungkapnya. (Abduh)

Komentar