oleh

Ini Kronologis Penangkapan Dua Warga Indramayu oleh Densus 88

INDRAMAYU (CT) – Penangkapan kedua terduga teroris di Indramayu, yang diketahui bernama Ali Hamka warga Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, dan Wildan Fauzan (24) warga RT 11 RW 04 Gang 35 Kelurahan Karang Malang Indramayu oleh Densus 88 Mabes Polri, berlangsung sangat cepat.

Berawal dari penangkapan Wildan Fauzan (24), warga RT 11 RW 04 Gang 35 Kelurahan Karang Malang, Indramayu, yang berlokasi di toko material di Jalan DI Panjaitan Nomor 21 Indramayu.

“Kalau saya tidak tahu pasti kronologisnya, karena pada waktu itu setelah sholat Jum’at tiba-tiba karyawan saya yang lain memberitahukan, bahwa banyak petugas kepolisian yang tiba-tiba menyergap Wildan,” kata Pemilik Toko material tersebut, Abdul Qadir kepada CT, Sabtu (16/01).

Abdul menuturkan berdasarkan laporan dari karyawannya, penangkapan tersebut terjadi setelah sholat Jum’at, ketika toko mulai dibuka, tiba-tiba datang sejumlah Densus 88 dengan tiga mobil dan langsung menyergap Wildan.

“Kejadiannya sangat cepat, Wildan beserta tas yang selalu dipakainya langsung dimasukan ke dalam mobil dan pergi,” terangnya.

Dia mengatakan, Wildan baru sekitar 6 bulan bekerja di tokonya sebagai kasir, setelah Wildan menikah dengan perempuan asal Indramayu. “Wildan bukan asli penduduk Indramayu, Wildan berasal dari daerah Bangil Pasuruan,” ucapnya.

Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa Wildan pernah pergi ke Suriah sekitar 3-4 tahun yang lalu. Namun, dia menilai Wildan adalah sosok yang baik dan bertanggungjawab.

“Anaknya baik, luar biasa dalam agamanya, namun untuk urusan penangkapan tersebut itu ranahnya Pemerintah dan Wildan, saya tidak mau ikut campur,” ujarnya.

Sedangkan, penangkapan Ali Hamka warga Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu berawal dari Tim Densus 88 Mabes Polri bersenjata lengkap, dengan berpakaian hitam, sejak pukul 09.45 wib melakukan pengintaian terhadap sasaran.

Kebetulan pada waktu itu, keluarga Ali Hamka akan menghadiri hajatan salah satu keluarganya di Blok Negla, Desa Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis dengan meggunakan kendaraan roda empat. Akan tetapi Ali Hamka tidak ikut dalam rombongan keluarganya.

Tepat Pukul 10.10 wib, Ali Hamka keluar dari rumah sampai di pinggir jalan depan rumahnya, pada saat itu juga, Densus 88 langsung melakukan penangkapan terhadap Ali Hamka dan langsung dimasukan ke dalam mobil, selanjutnya dibawa ke arah selatan, Bandung. (Dwi Ayu)

Komentar