oleh

Ini Kisah Penganut Konghucu Cirebon, dari Ganti Agama di KTP hingga Dicap PKI

CIREBON (CT) – Subagyo warga Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon adalah penganut agama Konghucu satu-satunya di Kabupaten Cirebon. Uniknya, meski dirinya dan istri menganut keyakinan leluhurnya itu, namun 4 anak kandungnya tidak mengikuti keyakinannya, bahkan ke empat anaknya itu berbeda keyakinan satu sama lainnya.

‎Masih ingat di benak kita, pada zaman Orde Baru (Orbar), agama tersebut tidak diakui oleh pemerintah, yang saat itu dipimpin oleh Presiden Soeharto. Bahkan pada saat itu, pemerintah memberikan hukuman keras bagi warga yang diketahui menganut agama dari tanah Tiongkok itu.

Hal tersebut membuat Subagyo merasa takut, karena bukan hanya hukuman yang diberikan, jika diketahui bahwa dirinya menganut Konghucu‎, akan tetapi yang membuat semakin mengerikan, penganut Konghucu kerap dicap PKI.

Untuk mengantisipasi agar tuduhan tersebut tidak ia dapat, dirinya serta istri hingga mencantumkan agama Budha di Kartu Tanda Pendudukan (KTP)‎-nya. Bukan hanya itu saja, untuk melakukan ibadah pun dia melakukannya dengan sembunyi-sembunyi.

Hingga akhirnya, pada era Presiden Abdurahman Wahid atau Gusdur‎, yang menyatakan bahwa Konghucu adalah agama yang diakui negara, membuat dirinya serta teman-teman seimannya merasa senang, dan untuk pertama kalinya hingga saat ini, dia merasakan kebebasan untuk melakukan aktivitas ibadah.

Bahkan saat ini dirinya menjadi salah satu pengurus Klenteng Konghucu di Kota Cirebon.‎ Dengan sukarela dia melayani para penganut Konghucu, yang ingin melakukan sembahyang dan wisatawan yang berkunjung di klenteng tersebut.

“Di agama saya, tidak boleh mengajak dan memaksa orang agar menganut Konghucu. Kami sangat menghargai toleransi, karena semua agama itu tujuannya baik. Bahkan, kepada 4 anak saya pun tidak memaksa untuk mengikuti saya. Malah anak-anak saya tidak ada yang menganut Konghucu. Agama anak saya, ada yang Kristen, Khatolik, Budha, dan Protestan,” ungkapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh CT, jumlah penganut Konghucu di Cirebon kurang lebih hanya 30‎ orang, semua itu etnis keturunan Tionghoa. Dalam melakukan ibadahnya, ada waktu tertentu yang wajib dilakukan secara berjamaah di klenteng, yakni pada tanggal 1 dan 15 setiap bulan berdasarkan kalender Tiongkok. (Riky Sonia)

Komentar