oleh

Ini Catatan DPRD Kuningan Terkait LPJ APBD TA 2015

KUNINGAN (CT) – Pelaksanaan Rapat Paripurna pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2015 berjalan lancar, yang digelar di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (04/08).

Ketuai Pansus LPJ APBD TA 2015 Nuzul Rachdy mengatakan, pendapat fraksi di DPRD Kuningan terhadap Raperda Kuningan tentang LPJ pelaksanaan APBD TA 2015, menyetujui untuk disahkan menjadi Perda.

“Kemudian, DPRD juga ingin agar Bupati menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPD hadir secara langsung dalam setiap acara rapat peripurna, sebab selama ini tingkat kehadirannya cukup rendah,” kata Nuzul yang akrab disapa Zul.

Terlebih, kata Zul, terkait pembahasan untuk pencapaian PAD, ada beberapa catatan yang tidak tercapainya target. Seperti Retribusi Pelayanan Kesehatan yang hanya mencapai 81 persen, yang berasal dari Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan 94 persen, serta pelayanan kesehatan RSU Linggarjati 87 persen.

“Terkait Retribusi Pelayanan Kesehatan, kami menilai bahwa salah satu penyebabnya adalah klaim Jamkesmas yang belum diterima,” ucapnya.

Sebagai harapan, kata Zul, Bupati agar memerintahkan kepada Kepala SKPD terkait, supaya dalam mengajukan klaim pelayanan kesehatan dilakukan secara tepat waktu.

“Sekaligus menertibkan pengelolaan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan yang menjadi tanggungjawabnya,” jelasnya.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kuningan H Acep Purnama, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman, Sekda Kuningan H Yosep Setiawan, unsur Kejari, Polres dan Kodim 0615 Kuningan, serta tamu undangan lainnya. (Ipay)

Komentar