oleh

IJTI Cirebon Raya Laporkan 3 Media Daring ke Polresta Cirebon

Citrust.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya melaporkan 3 media Dalam Jaringan (Daring) ke Polresta Cirebon, Selasa (18/8) siang.

Laporan tersebut buntut dari pencatutan nama Ketua IJTI Cirebon Raya, Faizal Nurathman di dalam berita yang tidak melalui konfirmasi secara resmi terlebih dahulu.

Faizal mengatakan, pencatutan nama dan lembaga IJTI yang hanya bersumber dari obrolan pesan singkat pribadi, kemudian dijadikan bahan berita dinilai sudah menyalahi etika kerja jurnalistik.

“Obrolan melalui pesan singkat itu tidak dimaksudkan sebagai sebuah statement resmi dan dijadikan bahan berita. Sehingga, yang dilakukan oleh media daring itu tindakan tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Di sisi lain, pencatutan nama dan lembaga tersebut, kata Faizal, dinilai sudah mencoreng nama baik individu dirinya dan lembaga dari IJTI Cirebon Raya.

“Sebagai hak narasumbernya hilang, karena  dalam berita itu saya tidak pernah memberikan statement resmi. Itu hanya percakapan pribadi. Itu sudah mencoreng nama baik IJTI Cirebon Raya,” ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Faizal, melaporkan dan membuat aduan ke Polresta Cirebon. Selain itu, tidak akan memberikan hak jawab atau koreksi.

“Kami merasa dirugikan atas beredarnya berita itu. Sehingga kami membuat laporan dan aduan ke Polresta Cirebon. Mereka seolah-olah ingin membuat opini yang tidak benar,” tegasnya.

Faizal juga berharap, agar peristiwa ini tidak terulang. “Ini bisa menjadi pelajaran bagi kita. Kerja-kerja jurnalistik harus dilakukan dengan benar dan berimbang. Agar informasi yang kita sampaikan benar-benar berguna untuk masyarakat,” katanya. (Aming)

Komentar