oleh

Hutang Luar Negeri Indonesia Numpuk Menjadi Rp4.202 Triliun?

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Lembaga rating agency seperti Moody’s menyatakan, utang pemerintah tergolong moderat, namun jika dilihat nilai tukar yang tidak stabil menghadapkan hutang pemerintah pada risiko yang besar.

Berdasar data yang dikantonginya, sebanyak 38 persen dari obligasi pemerintah daerah merupakan mata uang asing dan investasi luar negeri. Bahayanya adalah, sejak awal Mei 2016 nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menunjukkan tren penurunan yang tajam.

Pengamat ekonomi politik dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng menyebutkan, bahwa selain APBN yang gagal mecapai target, sektor keuangan secara keseluruhan pada era pemerintahan Jokowi mengahadapi masalah yang sangat serius.

Masalah besar itu dipicu oleh hutang pemerintah dan swasta yang semakin besar baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Saat ini hutang pemerintah berada pada posisi 26,8 persen terhadap PDB dan hutang swasta sebesar 23.7 persen terhadap PDB.

Menurut catatan Bank Indonesia (BI), hutang luar negeri pemerintah hingga kwartal I 2015 sebesar US$ 151,312 miliar. Sedangkan hutang luar negeri swasta senilai US$ 164,673 miliar. Jadi secara keseluruhan hutang luar negeri pemerintah dan swasta mencapai US$ 315,985 miliar atau sebesar Rp. 4.202 triliun.

Penambahan hutang luar negeri yang besar itu juga dikontribusikan oleh Pemerintahan Joko Widodo ini. Sejak mulai memerintah kuartal IV 2014 lalu hingga kuartal I 2016 ini, hutang luar negeri pemerintah meningkat US$ 21,576 miliar, dan swasta meningkat senilai US$ 22,657 miliar.

Sementara itu, hutang dalam negeri pemerintah dalam bentuk surat utang negera mencapai Rp1,327,44 triliun dan mengalami peningkatan senilai Rp235,09 triliun antara September 2014 – Desember 2015. (Net/CT)

Komentar