oleh

HUT Polantas ke–63, Polres Majalengka Bagikan Helm Gratis

Citrust.id – Beberapa pengendara yang melintas di Jalan KH Abdul Halim Majalengka, tepatnya di kawasan Alun-alun Majalengka, dicegat polisi Satuan Lalu lintas Polres Majalengka, Jumat (21/09).

Mereka yang diberhentikan polisi merupakan pengendara yang melanggar lalu lintas. Salah satunya yang tidak mengenakan helm. Namun, bukannya ditilang malah polisi memberikan helm kepada pengendara yang tidak mengenakan helm tersebut.

“Waduh saya tadi kaget tahunya akan ditilang karena tidak menggunakan helm. Eh malah dikasih helm, saya jadi tidak enak. Memang ini perlu demi keselamatan,” ujar ibu Atika pengendara sepeda motor warga Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kasat Lantas, AKP Atik Suswanti, SH mengatakan, kegiatan bagi-bagi helm ini dalam rangka memberikan pendidikan secara dini tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara.

“Kegiatan pembagian helm kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, sekaligus juga dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Lalu Lintas ke-63, yang jatuh pada 22 September 2018 mendatang,” kata kasat lantas.

Menurut dia, menggunakan helm selain bisa mencegah dari benturan, juga melindungi dari debu jalan yang juga berbahaya bagi kesehatan.

“Kami harapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pentingnya mengenakan helm pengaman. Dan ini juga sekaligus memberikan citra positif kepada masyarakat terhadap Institusi Kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka,” harapnya. /abduh

Komentar