oleh

Gelar Perkara, Polres Cirebon Kota Tangkap 13 Pelaku Judi

Cirebontrust.com – Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus yang dilakukan sejumlah Polsek di Kota Cirebon, salah satunya adalah kasus perjudian di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota, Senin (15/05) siang, di Aula Mapolres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB, S.Ik, M.Hum, M.S.M didampingi Waka Polres Kompol Goncang Ajie, S.Ik., Kasat Reskrim dan sejumlah Kapolsek menjelaskan, terdapat 7 perkara segala bentuk perjudian selama satu bulan dengan 13 tersangka dengan bentuk perjudian, berupa permainan judi kartu remi, judi togel dan judi online.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1438 H, sekaligus sebagai upaya Polri dalam rangka operasi cipta kondisi.

“Selain itu, juga merespons keluhan dari masyarakat tentang maraknya peredaran judi yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar menghindari tindak perjudian.

“Apabila masyarakat mengetahui tindakan perjudian, diimbau agar dapat memberikan informasi kepada Polri. selain itu, kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi secara aktif dalam menyampaikan informasi-informasi kepada Polri,” jelas AKBP Adi Vivid. (Johan)

Komentar