oleh

Gamas Sambangi Hotel Tirta Sanita

KUNINGAN (CT) – Sejumlah orang dari Ormas Islam Gerakan Anti Maksiat (GAMAS) mendatangi Hotel Tirta Sanita, Minggu (7/9/2014) malam. Mereka melakukan pengecekan terhadap hotel tersebut yang merupakan satu-satunya tempat di Kuningan yang masih bisa berpeluang menjual minuman beralohol (mihol) sesuai Perda.

Ketua Gamas, Kyai Nana Nurudin mengatakan kedatangan Ormasnya merupakan salah satu upaya klarifikasi lapangan dalam pemecahan solusi kekisruhan Perda Mihol yang ramai diberikan media akhir-akhir ini, dengan harapan hadirnya Perda tersebut tidak ada pihak mana pun yang merasa dirugikan.

“Dalam Perda mohol masih ada beberapa permasalahan yang harus dikritisi, seperti adanya pasal
yang membuka peluang bagi Bar di hotel berbintang tiga ke atas bisa menjual mihol, baik golongan A,B, dan C, tentunya harus ada izin dari Pemerintah Daerah,’ ujarnya.

Dengan adanya peluang tersebut, pihaknya merasa khawatir manajemen Tirta Sanita akan dijadikan distributor tunggal mihol di Kuningan dengan bersembunyi pada redaksi yang terdapat dalam perda tersebut.

Nana berharap Perda tidak memberikan peluang terhadap peradaran minuman beralkohol di Kabupaten Kuningan. (CT.111)

Komentar