oleh

Forum Komunikasi Anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera Layangkan Petisi ke Presiden dan Ketua DPR RI

Cirebontrust.com – Berkenaan dengan penangkapan dua pengurus oleh Bareskrim Polri, anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera telah membentuk forum yang dinamai “Forum Komunikasi Anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera”. Forum komunikasi tersebut telah melayangkan surat petisi kepada Presiden RI Joko Widodo dan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Ketua Umum Forum Komunikasi Anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera, Ahmad Juanda didampingi Sekretaris Jaenoko serta anggota H Rochmat dan Dewi Budiman menjelaskan, surat petisi yang dilayangkan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI tidak terlepas dari penangkapan dua pengurus KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera, yang telah mengganggu niat baik mensejahterakan rakyat dan mencederai rasa keadilan anggotanya selaku warga negara. Penangkapan tersebut juga diduga kuat mencederai asas praduga tak bersalah.

“Di era pemerintahan saat ini yang mengedepankan revolusi mental, agaknya cara-cara seperti membawa warga negara tanpa kejelasan hukum mestinya dihentikan,” ujar Juanda, senin (19/12).

Diungkapkan Juanda, hingga kini KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera telah mempunyai anggota sebanyak 15.964 orang. Saat ini koperasi tengah mengalami kesulitan untuk melaksanakan kegiatan operasional dikarenakan pemblokiran rekening koperasi. Pemblokiran rekening tersebut juga mengakibatkan koperasi tidak dapat melaksanakan kewajibannya kepada anggota, berupa pembayaran profit bagi hasil Simpanan Mudharabah kepada anggota, pengembalian simpanan yang telah jatuh tempo dan pengajian karyawan.

Juanda menambahkan, segala tuduhan yang berkembang yang dialamatkan kepada kedua pengurus dan KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera secara umum wajib dihentikan, karena KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera tidak pernah merugikan anggotanya, dan secara legal di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM dengan badan hukum nomor 1152/BH/M.KUMKM.2/V/2014.

“KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera senantiasa berpedoman pada RAT yang setiap tahun diselenggarakan dan tidak ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum dalam kegiatan itu,” pungkasnya. (Haris)

Komentar