oleh

Finishing Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Adendum 60 Hari, Kapan Selesai?

Citrust.id – Progres tahap finishing revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon baru mencapai 50 persen. Saat ini, proses pembangunan memasuki masa penambahan waktu atau adendum yang habis kontrak pada 16 Agustus 2020 lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengakui, keberlangsungan pembangunan tinggal menunggu pengadaan barang untuk tahap penyelesaian.

“Pekerjaan kontruksi berat sudah selesai. Sehingga tinggal penyelesaian,” ungkapnya, Selasa (1/9) pagi.

Terkait persoalan pembayaran terhadap kontraktor, Syaroni mengakui saat ini belum ada anggaran yang masuk ke kas daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Nominalnya belum masuk. Namun, berdasarkan informasi, persyaratan pencairan ke kas daerah sudah ada titik terang. Sehingga jika sudah masuk bisa ke tahap pembayaran,” kata dia.

Syaroni meyakini, dengan penambahan waktu selama 60 hari, pembangunan Alun-alun Kejaksan bisa selesai. “Saya yakin selesai. Tapi, kondisi pandemi ini bisa saja berubah, bahkan bisa jadi ada penambahan waktu lagi, karena finansial terganggu,” tuturnya. (Aming)

Komentar